Langsung ke konten utama

Multitafsir Janji Pemuda

Multitafsir Janji Pemuda

            Manusia tidak bisa menghindar dari apa yang namanya janji. Sejak sebelum ruh diletakkan di raga manusia pun sudah berjanji dengan Tuhannya untuk setia melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya sebagai syarat untuk menghuni suatu daerah di dunia. Seakan-akan Tuhan berkata “Wahai manusia, saya akan berikan bumi dan seluruh isinya kepadamu sehingga engkau bebas untuk mengelolanya dan mengambil manfaatnya, tapi dengan syarat engkau tidak lupa akan adanya Aku”. Itulah dengungan-dengungan normatif yang sejak dulu diajarkan oleh seseorang yang pernah mengajariku, dan jika kamu bertanya kepadanya, pastilah dia mengatakan “Itu semua tertera dalam kitab-kitab yang dikarang oleh para ahli di masanya dan patut kita beri apresiasi”.
            Lalu ada lagi janji antara dua sejoli yang bersepakat untuk menglangsungkan ikatan perkawinan atas nama cinta dengan tujuan untuk hidup bersama, membagi suka dan duka bersama dan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di depan Pegawai Pencatat Nikah sesuai dengan ketentuan UU Perkawinan no. 1 tahun 1974.
            Masih banyak janji-janji lain yang dilakukan oleh manusia Tuhannya maupun antar sesama. Akan tetapi dalam tulisan ini dibuat tidak untuk mengajarkan normatifisme seperti apa yang tertera dalam sepatah “kata” di atas. Juga bukan menulis tentang sejarah “Sumpah Pemuda” karena saya tidak terlibat langsung dalam peristiwa itu. Disiplin dalam tulisan ini hanya akan dibahas “Janji Pemuda” yang di satu sisi dengan sisi lainya berbeda pemikiran dalam memahami maksud sebuah “janji” yang dihubungkan dengan Negara.  
Dalam buku “Panduan Untuk Merancang Kontrak” disebutkan bahwa perjanjian adalah suatu kesepakatan timbal balik antara seorang dengan orang lain untuk melakukan sesuatu, dan perjanjian tersebut sifatnya mengikat antara kedua belah pihak. (Kusumohamidjojo: 2008). Ia juga merupakan salah satu dari dua dasar hukum yang ada selain dari undang-undang (KUH Perdata pasal 1233) yang dapat menimbulkan perikatan.
            Syahdan, tahukah janji Anda sebagai pemuda terhadap Negara ?. Jika anda tidak tahu, mungkin saya lebih men-spesifik-kan kalimatnya menjadi, apakah anda tahu janji anda sebagai mahasiswa?. Silahkan Anda berpikir sejenak, jika Anda benar-benar lupa, mungkin bisa dicari lagi berkas-berkas surat perjanjianya di bawah bantal, di dalam lemari, atau mungkin di tempat sampah. Kalau belum ketemu juga, mungkin anda bisa pergi ke tempat pembuangan sampah yang ada di sekitar anda. Bisa jadi berkas itu sudah menjadi abu, dan siapa tahu abu tersebut masih meninggalkan bekas tulisan yang masih bisa untuk dibaca.   
            Masih ingatkah ketika anda pertama kali menyandang “Mahasiswa” ?. Mereka bukan lagi dari golongang kaum elit di negeri ini. Kenyataannya di kampus yang saya tempati sekarang yang bernama IAIN Surakarta yang tersohor di kampus sendiri, dengan beberapa bangunan tinggi nan megah tapi macet dengan roda dua buatan Jepang ini, toh akan mendapatkan beasiswa “MISKIN” juga. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa bukan lagi dari golongan elit di negeri ini, tetapi katakanlah “tulalit” di negeri ini. Apalagi di fakultas Syari’ah yang mahasiswanya mendapatkan fasilitas-fasilitas komplit dan bisa diadu. Bisa diadu dalam hal kebasiannya, seperti adanya fasilitas koran yang ada di lantai dua. Sepintas ada bermacam-macam koran lokal yang tertera di rak koran tersebut, dan bila anda perhatikan semua koran tersebut adalah “Edisi Kemarin” bukan hari ini, itu menunjukkan bahwa yang pantas diberikan bagi mahasiswa adalah barang bekas. Mungkin juga ilmu yang mereka transferkan kepada mahasiswa barangkali “Ilmu bekas”.
“Maha siswa” dengan huruf balok M yang melekat pada kata “Maha” yang berarti paling tinggi, tidak ada yang lebih tinggi darinya. Setelah itu ada kata “siswa” dengan huruf s kecil yang menunjukkan tingkatan pelajar yang rendah. Ketika “Maha” dan “siswa” itu bersatu membentuk kata manjemuk akan nampak prestisenya, mereka tidak mau disebut lagi sebagai siswa melainkan harus Mahasiswa. Mereka pernah menjadi orang terpandang dalam masyarakat Indonesia, maka sesuai dengan kebudayaan yang masih berakar dalam masyarakat kita, mereka segera diharapkan menyelesaikan segala macam persoalan yang bukan bidangnya. Mereka telah terkana ilusi bahwa mereka adalah “juru selamat” sepanjang masa, padahal saat ini menghadapi kenyataan bahwa semua itu hanyalah ilusi belaka.
Multitafsir sebuah janji
 Ciri sebuah organisasi besar salah satunya memiliki lagu khas tersendiri, tidak terkecuali mahasiswa sebagai organisasi terpelajar dan terpandang di negeri ini pun sebagai buktinya. Yaitu Mars Mahasiswa. Sebuah lagu yang sekarang hampir dimarginalisasikan oleh kelompoknya sendiri, hanya dinyanyikan saat ada pertemuan penting, itupun jarang yang hafal. Lirik lagunya seperti ini; kepada para mahasiswa yang merindukan kejayaan kepada rakyat yang kebingungan di persimpangan jalan, kepada pewaris peradaban yang telah menggoreskan sebuah catatan kebanggaan di lembah sejarah manusia, wahai kalian yang rindu kemenagan, wahai kalian yang turun ke jalan demi mempersembahkan jiwa dan raga untuk negeri tercinta. Demikian teksnya, dan jika kita cermati mendalam, ternyata lagu tersebut mengandung beberapa janji yang secara tidak sengaja kita ikrarkan.
            Kita sudah berjanji kepada negara untuk menjanjikan “kejayaan” kepadanya. Kejayaan yang menurut hemat penulis adalah menjadikan negara merdeka dan negara maju. Merdeka dari segi kebutuhan fisik yaitu mengentaskan kemiskinan dan menjadikan kehidupan yang layak bagi masyarakat indonesia, juga merdeka dari kebutuhan akalnya yaitu memberikan hak warga negara untuk memberikan pendidikan kepadanya. Seperti apa yang dikatakan oleh orang jawa “wong yen pengen wareg weteng, kudu wareg akale disik” artinya jika mau perutnya kenyang syaratnya harus kenyang akalnya terlebih dahulu.  Dan kejayaan yang kedua adalah negara maju. Negara maju bisa diraih ketika syarat negara merdeka sudah terpenuhi, karena dalam unsur negara merdeka yang hakiki adalah terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan mampu bersaing dengan masyarakat dunia sehingga kualitas masyarakat kita diakui dan memenuhi persyaratan untuk menjadi negara maju. Akan tetapi pendapat yang kedua mengatakan bahwa yang dimaksud redaksi “kejayaan” adalah jaya karena terbebas dari tekanan apapun termasuk perintah orang tua, diantaranya; pertama, setiap bulan mendapatkan gaji dari orang tua walaupun tidak bekerja. kedua,  tidur dari pagi hingga pagi lagi baru bangun kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu yang sangat dharurat seperti kencing, BAB, mandi dan makan. ketiga, kalau ada tugas dari dosen itu semata-mata bukan menjadi tugas dirinya tetapi menjadi tugas mbah google dengan trik canggih nan cepat yaitu hanya “satu jam jadi” dengan cara meng-copypaste-kan hasil pencarian mbah google kemudian besok harinya dipresentasikan di depan kelas seadanya.
            Janji yang kedua adalah menjanjikan “kemenangan”. Dalam lirik lagu tersebut, janji kemenangan terletak nomor tiga setelah kejayaan, menghormati tokoh negara yang telah sukses mengambil alih kemerdekaan dari bangsa asing, dan yang ketiga adalah kemenangan. Dilihat dari kacamata logika sederhana, adanya kemenganan pasti sebelumnya telah terjadi adanya peperangan baik itu dalam skala kecil maupun besar. Dan adanya peperangan tujuannya adalah mencapai sebuah komitmen bersama untuk menuju perdamainan demi kepentingan-kepentingan yang berbeda. (Remy Sylado: 2014). Dalam hal ini, negara ikut serta dalam misi perdamaian dunia agar tidak ada lagi negara yang bertindak sebagai penguasa atas negara-negara lain, karena pada dasarnya semua negara adalah sama kedudukannya. Itulah tugas mahasiswa yang harus diemban ketika sudah sarjana dan telah menjadi pejabat negara tertinggi untuk menjanjikan kemenangan terhadap Negara, karena merekalah yang mendapat julukan agent of change-nya sebuah Negara. Pendapat kedua mengatakan, kemenangan yang dimaksud adalah menang ketika sudah mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang diinginkan, karena pada dasarnya tujuan kuliah adalah untuk mencari pekerjaan dari kertas berharga yang disebut sertifikat sarjana. Mereka kuliah hanya dituntut bekerja sesuai dengan kompetensi yang didapat ketika kuliah di kampusnya tersebut seperti apa yang dikatakan oleh rektor ICE yaitu Dr. Viru Shastrabhuddi dalam film 3 Idiots, “Kita semua bagaikan burung Cuckoo, dan mereka semua adalah telur-telur yang harus kalian singkirkan karena hidup adalah perlombaan, jika kalian tidak cepat seorang akan mengejarmu dan melaju kencang meninggalkanmu”. Pernyataan tersebut memang tidak diragukan lagi eksistensinya, ketika pendidikan sudak terkotak-kotakkan sedemikian rupa maka terjadilah sebuah kompetisi sesuai kompetensinya masing-masing, dan akhirnya yang berhanti berlari itulah yang kalah.

            Terlepas dari perbedaan pendapat dalam memahami janji-janji di atas, agar perbedaan tersebut kita sikapi dengan bijak dan saling menghormatinya karena dia adalah rahmat seperti “Air dan minyak”, walaupun sulit bersatu tapi saling melengkapi satu sama lainya. Tidak ada yang dibenarkan ataupun disalahkan pada berbagai pendapat di atas karena belum tentu pendapat A benar dan B salah, bisa jadi pendapat B meyakinkan dan A tidak meyakinkan, itulah dinamika hidup dalam suatu perbedaan, kadang perbedaan itu menimbulkan ketegangan tetapi juga kadang terlihat indah dan membuat kita kaya akan bermacam-macam warna hidup.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep dan Aplikasi al-Qawa’id al-Khamsah

Konsep dan A plikasi al- Q awa’id al- K hamsah: al- U muru bi maqashidiha; al- Y aqinu la yazalu bi al-syakk                 Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Kaidah Ushul dan Fiqh Dosen pengampu: H. Andi Mardian, Lc, M.A Disusun oleh: 1.       Ahmad Jalal                12.21.2.1.002 2.       Ahmad Lutfi               12.21.2.1.003 3.       Nurul Hidayah             12.21.2.1.030 4.       Cholil                          12.21.2.1.00 PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA 20...

Tafsir Ayat Qishash

Tafsir Ayat Qishash                 Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Tafsir Ahkam II Dosen pengampu: H. Sholakhuddin Sirizar, M.A Disusun oleh: 1.       Ahmad Lutfi               12.21.2.1.003 2.       Muhammad Ansori     12.21.2.1.024 3.       Nur Khamid                12.21.2.1.029 4.       Riyan Hidayat             12.21.2.1.032 PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA 2014/2015 BAB I Pendahuluan Al-Qishash dalam al-Q...

Haid, Nifas dan Istikhadhah

Haid, Nifas dan Istikhadhah     Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Fiqh Ibadah Dosen pengampu: H. Andi Mardian, Lc, M.A Disusun oleh: 1.       Ahmad Lutfi               12.21.2.1.003 2.       Irfaiyah                       12.21.2.1.000 3.       Wakhid Hasyim          12.21.2.1.043 4.       Ismail Lape                 12.21.2.1.044 5.       Vivi Kus Aisyah         12.21.2.1.000 PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA 201...