Langsung ke konten utama

Anjing dan Buku Tulis

Anjing dan Buku Tulis
Oleh : Ahmad Luthfi
            Sepintas tidak ada yang sama antara anjing dengan buku tulis. Mereka seperti langit dan bumi, tidak pernah saling kenal apalagi saling mengenal. Anjing diciptakan sebagai mahluk hidup oleh Tuhan yang pada dasarnya sama dengan manusia, memiliki jiwa konsumerisme, reproduksimisme. Sedangkan buku tulis adalah benda mati, benda yang memang ditakdirkan menjadi budak bagi manusia, kadang dicintai tapi kadang dihina-hina, dicaci-maki bahkan diperkosa. Dalam hal ini takdir anjing memang selalu diperlakukan senasib dengan buku tulis yang dijadikan budak oleh manusia.
            Dari dulu sampai sekarang, anjing selalu di nomor sekiankan oleh manusia. Kedudukannya di masyarakat tidak begitu penting, bahkan dia mendapat julukan salah satu mahluk hidup ternajis di dunia. Entah itu rangking satu, dua, atau tiga yang penting dia mendapat posisi tertinggi dalam status ke-najisannya.
            Saya masih ingat ketika mengikuti mata kuliah fikih ibadah yang diajarkan salah satu dosen fakultas syari’ah IAIN Surakarta. Dia mengatakan bahwa “jika dari sebagian anggota tubuh kita dijilat oleh anjing, maka diharuskan membasuhnya tujuh kali dan salah satunya dengan air yang keruh”. “Tetapi sekarang kan ada sabun dengan berbagai produknya menawarkan keharumannya, setiap produk mengklaim bahwa sabunnya yang paling bisa membersihkan segala macam kuman” tanya salah satu mahasiswa, tetap saja dosen itu menjawab “harus dengan tujuh kali basuhan dan salah satunya dengan air keruh”. Saya tidak akan mengutarakan argumen saya bahwa dalam Islam “Hukum itu berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang berlaku pada zamannya”, tetapi yang paling penting di sini adalah eksistensi anjing itu sendiri sebagai mahluk yang paling najis sehingga tubuhnya saja jika disentuh harus dibersihkan sesuai dengan aturan di atas.
            Beda lagi kasusnya jika menyebut “namanya”, mungkin Anda bisa mempraktekkan kepada orang di hadapan Anda dengan mengucapkan “Anjing..lo”, maka sebagai konsekuensinya, Anda dipastikan akan mendapat hadiah  “tempeleng” bisa juga hanya sebatas “diludahin”. Anehnya mereka menganggap ucapan seperti itu merupakan sebuah penghinaan baginya yang sepantasnya tidak Anda ucapkan kepadanya.
            Hal serupa dialami oleh buku tulis, di zaman serba “tul,tul,tul” ini dia sesalu dikucilkan oleh manusia. Kedatangan gadget-gadget “Made in” yang pastinya bukan made in Indonesia telah mendominasi pasar-pasar di seluruh kota-kota besar di tanah air, dan kedudukannya diam-diam telah menggeser peran yang sejak dulu dikerjakan oleh buku tulis. Kita tahu bahwa buku tulis adalah benda yang dijadikan sebagai media untuk menulis, mentransfer apa yang telah ditangkap oleh pikiran kita kemudian kita wujudkan dalam bentuk tulisan yang ditulis di atas buku tersebut, sehingga kita mengetahui bentuk tulisan kita sendiri dan secara tidak langsung kita diajarkan untuk menciptakan sesuatu agar bermanfaat untuk kita dan orang lain.
            Tetapi anehnya, dengan kedatangan gadget-gatget tersebut, mentalitas manusia lebih memilih sesuatu yang mudah dan praktis dengan argumen bahwa hal itu lebih meng-optimalkan waktu supaya lebih efisien. Mereka lupa bahwa sesuatu yang dihasilkan dari kreatifitas kita, apapun itu bentuknya, berapa pun itu jumlahnya dan seburuk pun itu hasilnya, kita nanti akan memetik hasilnya di kemudian hari.
Gadget-gadget tersebut bukan hanya meracuni orang yang berpendidikan rendah, tetapi juga meracuni orang berpendidikan tinggi di negeri ini. Mereka yang disebut sebagai “bocah-bocah berjaket” di perguruan tinggi bahkan sebagai sasaran utama, dan memang terbukti, sekarang banyak mahasiswa yang males menulis di buku tulis. Mereka lebih memilih cara yang  mudah dan praktis, “lebih baik meminta file dosen daripada menulis”, “lebih baik memfoto tulisan yang ada di Board dari pada menulisnya kembali di buku tulis”, mereka menyatakan bahwa menulis ulang tulisannya dosen adalah “membuang-buang waktu”. Mungkin dalam “mindset” mereka yang ada adalah saat ini menulis di buku tulis bagaikan orang bangsat dan juga bajingan sehingga mereka menghindar jauh-jauh dari pekerjaan menulis di buku tulis.

Saya tidak mengatakan bahwa anjing dan buku tulis itu seharusnya diperlakukan sebagai mahluk yang suci sehingga dengan menyentuhnya harus melakukan ritual keagamaan terlebih dahulu. Karena saya sendiri menulis tulisan ini tidak di buku tulis melainkan di gadget-gadget “Made in”, dan saya menyadari bahwa secara tidak lagsung, saya tertular virus-virus mematikan tersebut. Tetapi yang saya ingin sampaikan adalah apabila melihat sesuatu, lihatlah dengan kacamata kreatif jangan lihat dari kacamata sinis karena bagaimanapun juga, anjing dan buku tulis tidak ingin diperlakukan seperti budak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep dan Aplikasi al-Qawa’id al-Khamsah

Konsep dan A plikasi al- Q awa’id al- K hamsah: al- U muru bi maqashidiha; al- Y aqinu la yazalu bi al-syakk                 Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Kaidah Ushul dan Fiqh Dosen pengampu: H. Andi Mardian, Lc, M.A Disusun oleh: 1.       Ahmad Jalal                12.21.2.1.002 2.       Ahmad Lutfi               12.21.2.1.003 3.       Nurul Hidayah             12.21.2.1.030 4.       Cholil                          12.21.2.1.00 PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA 20...

Tafsir Ayat Qishash

Tafsir Ayat Qishash                 Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Tafsir Ahkam II Dosen pengampu: H. Sholakhuddin Sirizar, M.A Disusun oleh: 1.       Ahmad Lutfi               12.21.2.1.003 2.       Muhammad Ansori     12.21.2.1.024 3.       Nur Khamid                12.21.2.1.029 4.       Riyan Hidayat             12.21.2.1.032 PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA 2014/2015 BAB I Pendahuluan Al-Qishash dalam al-Q...

Haid, Nifas dan Istikhadhah

Haid, Nifas dan Istikhadhah     Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Fiqh Ibadah Dosen pengampu: H. Andi Mardian, Lc, M.A Disusun oleh: 1.       Ahmad Lutfi               12.21.2.1.003 2.       Irfaiyah                       12.21.2.1.000 3.       Wakhid Hasyim          12.21.2.1.043 4.       Ismail Lape                 12.21.2.1.044 5.       Vivi Kus Aisyah         12.21.2.1.000 PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA 201...